Menindaklanjuti
Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Nomor: 61.1/007.1/bag.organisasi tanggal
28 April 2025 perihal Permohonan Fasilitasi/Persetujuan Teknis terkait
pembentukan UPTD, Biro Organisasi melaksanakan Rapat Konsultasi secara tertulis
Pembentukan UPTD yang melibatkan beberapa pihak termasuk para pejabat lingkup
pemerintah kabupaten Buol. Rapat yang dilaksanakan selama 2 (Dua) hari sejak
tanggal 19-20 Mei 2025 di Ruang Rapat Biro Organisasi ini membahas latar
belakang pembentukan 6 UPTD, kajian akademis 6 UPTD dan Kriteria pembentukan 6
UPTD yang sesuai dengan Permendagri 12 Tahun 2017.
Adapun
pembentukan 6 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) antara lain Balai Benih dan
Budidaya Perikanan Air Payau Morombue, UPTD Kesehatan Hewan dan Rumah Potong
Hewan, UPTD Pelabuhan Daerah, UPTD Pengelolaan Sampah, UPTD Perlindungan
Perempuan dan Anak dan UPTD Metrologi Legal.
Tulis Komentar