Bimbingan Teknis Penyusunan Analisa Jabatan, Analisa Beban Kerja Dan Evaluasi Jabatan Bagi Jabatan P21 MEI 2024

$rows[judul]

Berdasarkan peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 45 tahun 2022, kegiatan analisa jabatan penting dilakukan oleh suatu organisasi untuk mengetahui deskripsi dan spesifikasi jabatan yang diperlukan dalam suatu organisasi, deskripsi dan spesifikasi jabatan tersebut digunakan sebagai dasar menempatkan pegawai sesuai tempatnya. analisa jabatan juga memberikan manfaat kepada pegawai dalam suatu organisasi, dengan penempatan sesuai dengan kualifikasi, maka pegawai telah diberikan kesempatan untuk mengembangkan kemampuan dan potensi yang ada pada dirinya dengan seoptimal mungkin.

Peserta Bimbingan Teknis terdiri dari pejabat administrator dan pejabat pengawas yang membidangi urusan kepegawaian pada perangkat daerah provinsi sulawesi tengah. kegiatan Bimbingan Teknis ini dilaksanakan selama dua hari yang bertempat di gedung pogombo kantor gubernur provinsi sulawesi tengah.

Dalam kegiatan ini diharapkan peserta memahami cara penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja dan evaluasi jabatan, sehingga dokumen tersebut dapat disusun dengan mudah dan menjadi pedoman perangkat daerah dalam hal melakukan rotasi, mutasi serta pengembangan karir di internal perangkat daerahnya serta dokumen tersebut juga dikumpulkan pada biro organisasi sekretariat daerah provinsi sulawesi tengah.