Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Melakukan Kegiatan Sosialisasi Buday KerBiro Organisasi Sekda Prov. Sulteng Melakukan Sosialisasi mengenai Surat Edaran MENPAN RB No. 20 tahun 2021 tentang implementasi Core Values ASN BerAKHLAK dan Employer Branding ASN.

$rows[judul]

Palu - Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Melakukan Kegiatan Sosialisasi Budaya Kerja Terkait Core Value ASN BerAKHLAK di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022, Selasa (6/9/2022)

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja tersebut bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar bagi seluruh ASN di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sehingga dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang professional dan berkualitas

Adapun yang menjadi Narasumber pada kegiatan Kegiatan Sosialisasi Budaya Kerja Terkait Core Value ASN BerAKHLAK tersebut Yakni Drs. Supardiana (Analis Kebijakan Ahli Madya) dan Fajrianita Dewi. SE (Analis Kebijakan Ahli Pertama), Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Gubernur Sulawesi Tengah melalui Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah mengapresiasi kegiatan ini. Dalam penyampaiannya beliau mengatakan bahwa :

“Setelah satu tahun ditetapkannya core values BerAKHLAK, banyak hai telah diupayakan untuk menginternalisasi core values ASN hingga ke penjuru negeri. Guna Mendukung keberhasilan implementasi Core Values ASN dan Employer Branding Bangga Melayani Bangsa di seluruh Instansi Pemerintah, maka perlu dilakukan sosialisasi dan pengertian mengenai Core Values BerAKHLAK yang bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan budaya organisasi diantaranya mengenai implementasi Core Values BerAKHLAK, keselarasan antara nilai pribadi dan organisasi, serta aspirasi pegawai ASN terhadap kondisi budaya yang ideal pada lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Kegiatan Sosialisasi Budaya kerja terkait Core Value ASN BerAKHLAK di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2022 adalah para Sekretaris  Dan Kasubag Tata Usaha di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.